logo Kompas.id
OpiniAbsurditas Hak Angket DPR
Iklan

Absurditas Hak Angket DPR

Oleh
· 2 menit baca

DPR tengah melakukan langkah politik absurd ketika fraksi pendukung pemerintah justru aktif menggunakan hak angket untuk KPK.

Hampir semua fraksi pendukung pemerintah, seperti Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Hanura, telah mengirimkan anggotanya untuk Panitia Angket. Fraksi pendukung pemerintah yang belum mengirimkan anggota adalah Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi PKB. Sementara Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat yang berada di luar pemerintah juga belum mengirimkan anggotanya menjadi anggota Panitia Angket.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000