logo Kompas.id
OpiniDari Permen ke Perpres
Iklan

Dari Permen ke Perpres

Oleh
· 2 menit baca

Kontroversi kebijakan publik muncul dari dalam tubuh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Aturan yang diterbitkan kemudian dikoreksi.

Kasus terakhir adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Peraturan menteri (permen) itu dimaksudkan untuk penguatan karakter anak didik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian mengintroduksi sekolah lima hari dengan rincian setiap hari sekolah delapan jam. Sebagian media menyebut aturan itu sebagai full day school yang sebenarnya tidak ada dalam peraturan menteri tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000