logo Kompas.id
OpiniMewaspadai Defisit APBN
Iklan

Mewaspadai Defisit APBN

Oleh
· 2 menit baca

Di tengah perkiraan turunnya penerimaan negara, pemerintah justru memperlebar defisit anggaran pada RAPBN Perubahan 2017 menjadi 2,92 persen.

Angka yang jauh di atas target dan perkiraan kenaikan sebelumnya ini memunculkan kecemasan karena mendekati batas maksimal yang diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, yakni 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Melanggar batas ini, tidak hanya memunculkan konsekuensi politis bagi pemerintah, tetapi juga potensi kerentanan ekonomi, baik dari sisi fiskal terkait beban utang, risiko nilai tukar, maupun perspektif investor.

Pemerintah sendiri tampaknya sangat yakin realisasi defisit akan jauh di bawah angka yang dipatoknya karena secara alamiah realisasi belanja pemerintah tak mencapai 100 persen pada akhir tahun anggaran. Selain karena melesetnya target penerimaan, khususnya pajak, melebarnya defisit juga akibat membengkaknya subsidi energi karena pemerintah menunda kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah naiknya harga minyak mentah dunia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000