Manuver Panitia Angket DPR soal KPK telah menimbulkan kegaduhan politik baru. Terjadi polarisasi pandangan publik dan DPR soal angket.
Para eks pimpinan KPK terpaksa turun tangan dan meminta Presiden Joko Widodo berbuat sesuatu. Mantan pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Chandra Hamzah, Busryo Muqoddas, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP, menyerukan perlunya komitmen Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk menyelamatkan KPK.
Komitmen Presiden memang perlu ditagih karena koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi-lah yang sangat aktif mengambil inisiatif untuk memperlemah KPK. Legislator dari fraksi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi bersafari menemui para koruptor di LP Sukamiskin untuk mendapatkan fakta yang bisa digunakan untuk melemahkan KPK.
Benar kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, kunjungan Panitia Angket DPR ke LP Sukamiskin menemui para koruptor memberikan kesan koruptor dalam posisi teraniaya. Tanpa ada prakarsa membentengi KPK dari Presiden Jokowi, bisa diartikan manuver politik Panitia Angket DPR untuk melemahkan KPK adalah atas persetujuan Presiden Jokowi.
Kita yakin Presiden Jokowi masih bisa mengambil sikap politiknya yang tegas dan lurus dan berpihak kepada pemberantasan korupsi, seperti ditunjukkan saat terjadi ”konflik” antara pimpinan KPK dan Polri beberapa waktu lalu. Ketika itu Presiden berani menegur Polri saat penyidik akan menahan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dalam kasus penganiayaan di Bengkulu.
Nawacita dokumen kampanye pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla juga menunjukkan keberpihakan Presiden Jokowi kepada KPK. Dalam dokumen itu tertulis, ”Kami akan mendukung keberadaan KPK yang dalam praktik pemberantasan korupsi menjadi tumpuan harapan masyarakat. KPK harus dijaga sebagai lembaga independen yang bebas dari pengaruh kekuatan politik”. Dokumen Nawacita sangat jelas dan terang.
KPK yang menjadi tumpuan harapan masyarakat kini terancam oleh kekuatan politik yang berniat akan melemahkannya atau membubarkannya. Sebagai presiden pilihan rakyat yang mengandalkan populisme rakyat, Presiden Jokowi akan berbuat untuk menyelamatkan KPK. Kita yakin Presiden Jokowi tidak akan mewariskan KPK yang mandul atau KPK bubar pada masa pemerintahannya.
Kita teringat pada saat kampanye pemilihan presiden, Joko Widodo mendefinisikan demokrasi sebagai mendengarkan suara rakyat. Karena itu, ketika rakyat telah bersuara menentang pelemahan KPK, Presiden Joko Widodo akan mendengarkan suara rakyat itu.