logo Kompas.id
OpiniLangkah Mematangkan Demokrasi
Iklan

Langkah Mematangkan Demokrasi

Oleh
· 2 menit baca

Pemerintah bersikukuh penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 adalah upaya pemerintah melindungi negara. Ada bahaya soal kebebasan berekspresi.

Pemerintah mempersilakan pihak yang tidak menyetujui Perppu No 2/2017 melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Terminologi ”kegentingan memaksa” sebagai syarat menerbitkan perppu menjadi pemantik reaksi. Hampir dalam setiap penerbitan perppu, publik selalu mempersoalkan kegentingan seperti apa. Toh, negara aman saja. Konstitusi menegaskan, perppu melekat dalam kekuasaan presiden.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000