logo Kompas.id
OpiniBiarlah Hukum Bekerja
Iklan

Biarlah Hukum Bekerja

Oleh
· 2 menit baca

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, Novanto telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dalam proyek senilai Rp 5,84 triliun yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun. Proyek pengadaan KTP elektronik terjadi pada periode tahun 2011-2013. Dua terdakwa dari jajaran kementerian dalam negeri telah diadili dan tinggal menunggu vonis.

Gelagat Novanto bakal terjerat kasus itu sudah lama terdengar. Namun, Novanto dalam keterangannya bersama unsur pimpinan DPR lain membantah tuduhan KPK itu. ”Insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak benar,” kata Novanto. Novanto menegaskan akan mengikuti dan menghormati proses hukum.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000