Sekitar 20 bulan menjelang Pemilu 2024, elektabilitas partai politik cenderung tidak berubah. Namun, sejumlah kemungkinan masih mungkin terjadi.
Hal itu terlihat dari hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 26 Mei-4 Juni 2022. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerindra menjadi partai dengan elektabilitas tertinggi, masing-masing dengan 22,8 persen dan 12,5 persen. Namun, elektabilitas kedua partai cenderung tetap jika dibandingkan dengan survei pada Januari lalu. Kenaikan elektabilitas, antara lain, terlihat pada Partai Demokrat yang ada di posisi ketiga dengan 11,6 persen.
Namun, angka itu masih mungkin berubah pada Pemilu 2024 sebab ada sekitar 16 persen responden yang belum menentukan pilihan dan 20-30 persen pemilih di tiap partai yang masih mungkin mengubah pilihannya. Persentase mereka yang belum menentukan pilihan atau yang masih mungkin mengubah pilihan ini juga masih mungkin berubah seiring dinamika sosial politik yang terjadi.
Ada sejumlah hal yang akan membuat mereka yang belum menentukan pilihan akan menentukan pilihan atau pemilih mengubah pilihannya pada Pemilu 2024. Faktor itu, misalnya, calon anggota legislatif (caleg) atau calon presiden-calon wakil presiden yang diusung partai serta strategi kampanye yang dijalankan partai pada pemilu mendatang.
Baca juga: Persaingan Gerindra, Demokrat, dan Golkar Akan Dinamis
Terkait dengan hal itu, salah satu tantangan partai saat ini ialah memilih bakal caleg serta capres dan cawapres yang kredibel dan mampu menjawab harapan pemilih. Seleksi yang transparan dan adil serta memakai kriteria jelas akan membantu mendapatkan kandidat terbaik, yang akan membantu perolehan suara partai. Pada saat yang sama, proses yang demokratis dalam pemilihan kandidat juga akan meningkatkan kepercayaan dan citra baik partai di hadapan rakyat.
Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, partai dan DPR masing-masing memiliki citra baik 54,6 persen dan 48,1 persen. Angka itu adalah yang terendah jika dibandingkan dengan citra baik lembaga lain, seperti TNI, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, kejaksaan, dan Dewan Perwakilan Daerah.
Rendahnya citra baik terhadap partai dan DPR ini tak bisa dianggap remeh. Pasalnya, partai dan para kadernya yang berada di DPR punya posisi amat penting dalam praktik bernegara di Tanah Air. Keberadaan partai menjadi salah satu syarat dari demokrasi. Praktis, hampir semua pemilihan pejabat negara saat ini mesti melewati proses di DPR, baik langsung maupun tak langsung.
Dalam kondisi seperti ini, menjaga citra baik partai dan juga DPR menjadi bagian dari komitmen terhadap demokrasi. Kini, komitmen itu ditunggu dari mereka yang berada di partai politik, misalnya dengan menjalankan praktik-praktik demokrasi dalam penentuan caleg dan capres-cawapres. Komitmen mereka akan banyak menentukan kualitas demokrasi. Tak hanya pada Pemilu 2024, tetapi juga sejak saat ini dan sesudah pemilu nanti.