logo Kompas.id
OpiniStaf Ahli dan Asisten Pribadi
Iklan

Staf Ahli dan Asisten Pribadi

Oleh
· 3 menit baca

Seorang anggota DPR berkata bahwa setiap hari ada dua asisten pribadi dan tiga staf ahli bekerja di kantornya. Ruang kantornya 24 meter persegi untuk enam orang. Berarti, rata-rata per orang 4 meter persegi. Kasihan, kantor anggota DPR padat karya.

Pertanyaan saya, satu anggota DPR punya staf ahli tiga orang dan dua asisten pribadi? Siapa yang membayar mereka? Pemerintah? Berapa jumlah bayarannya? Kalau staf ahli sampai tiga orang, mereka ahli di bidang apa? Kalau begitu, lantas apa kerja anggota DPR?

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000