logo Kompas.id
OpiniKeadilan Kembali Tercoreng
Iklan

Keadilan Kembali Tercoreng

Oleh
· 2 menit baca

Penangkapan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kian mencoreng wajah peradilan.

Tarmizi ditangkap KPK, Senin (21/8), karena diduga menerima suap Rp 400 juta dari Akhmadi Zaini, pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI). Penyuapan itu diduga terkait perkara perdata, PT ADI digugat membayar ganti rugi 7,6 juta dollar Amerika Serikat dan 131.000 dollar Singapura oleh Eastern Jason Fabrication Services (EJFS) sejak Oktober 2016. Tarmizi diharapkan bisa memengaruhi putusan majelis hakim.

KPK belum menemukan hubungan antara Tarmizi dan majelis hakim yang menangani perkara itu. Namun, penangkapan itu kian menegaskan bahwa peradilan di negeri ini rentan penyimpangan, khususnya penyuapan, yang dapat memengaruhi putusan. Putusan pengadilan yang dipengaruhi suap pasti mengusik rasa keadilan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000