logo Kompas.id
OpiniMempertanyakan Inspektorat
Iklan

Mempertanyakan Inspektorat

Oleh
· 2 menit baca

Serial penangkapan pejabat tinggi pemerintahan oleh KPK menandakan sistem pencegahan korupsi belum berjalan. Peran inspektorat dipertanyakan.

Dua hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan (Komisaris PT Adhi Guna Keruktama) bersama barang bukti berupa 33 tas berisi uang yang nilainya lebih dari Rp 20 miliar. Publik patut berterima kasih kepada KPK yang tak kenal lelah memberantas korupsi. Di tengah tekanan politik DPR, termasuk ancaman penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk melemahkan KPK, KPK tetap bekerja. Meski tanpa dukungan politik DPR, satu per satu pejabat korup dijerat KPK.

Penangkapan Tonny dan pejabat lain menandakan tidak berjalannya pengawasan di kementerian. Retorika revolusi mental belum membuat birokrasi berubah. Inspektorat jenderal kementerian gagal mendeteksi penyelewengan yang berujung korupsi. Bahkan, dalam beberapa kasus, itjen terlibat dalam korupsi, seperti Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan PDTT Sugito yang ikut terlibat dalam penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000