logo Kompas.id
OpiniMenafsir Draf RUU Penyiaran...
Iklan

Menafsir Draf RUU Penyiaran Versi Badan Legislasi DPR

Oleh
DIANI CITRA
· 5 menit baca

Naskah sementara RUU Penyiaran yang dikeluarkan Badan Legislasi DPR versi 19 Juni 2017 sarat masalah.

Secara substansi, naskah itu justru mementahkan kerja keras dan negosiasi politik yang dilakukan Komisi I DPR, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain demi menghasilkan sebuah RUU yang sebesar-besarnya melayani kepentingan publik. Dengan ritme kerja legislasi seperti ini, tak cukup jelas apakah UU Penyiaran baru dapat diresmikan segera dan Indonesia bisa memenuhi tenggat waktu migrasi digital sesuai kesepakatan regional ASEAN pada 2020.

Lalai atau berpihak?

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000