logo Kompas.id
OpiniPerjuangan Berantas Korupsi
Iklan

Perjuangan Berantas Korupsi

Oleh
· 2 menit baca

Sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia selalu menempuh jalan terjal. Para tersangka korupsi berupaya mendapatkan dukungan politik dari kekuasaan.

Pengalaman menunjukkan berbagai komisi antikorupsi bubar ketika menyentuh pusat kekuasaan. Komisi Empat tak bisa bekerja, Tim Gabungan Tindak Pidana Korupsi (TGTPK) dibubarkan melalui putusan pengadilan, Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) mandul ketika melaporkan petinggi hukum yang tidak melaporkan kekayaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengalami kendala serupa. Undang-Undang KPK berulang kali dimintakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Lembaga antirasuah ini beberapa kali menghadapi masalah ketika berhadapan dengan pihak yang punya kekuasaan. Muncul istilah cecak buaya, penersangkaan komisioner KPK, penersangkaan penyidik KPK, penggunaan hak angket KPK, hingga kekerasan berupa penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000