logo Kompas.id
OpiniMemperkuat Islam Kebangsaan
Iklan

Memperkuat Islam Kebangsaan

Oleh
Masdar Hilmy
· 5 menit baca

Memasuki 72 tahun RI merdeka, ada baiknya kita memperkokoh formula Islam kebangsaan yang eksistensinya mulai digerogoti sekelompok kecil masyarakat kita yang dilanda kelimbungan dan disorientasi ideologis akibat keterpesonaan mereka pada ideologi transnasional.

Memang pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi larangan penyebaran berbagai bentuk ideologi yang bertentangan dengan dasar-dasar kenegaraan kita (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Namun, pelarangan semata tanpa dibarengi penguatan fondasi falsafah bernegara yang rasional, legitimate, dan otoritatif tidak akan mampu menahan derasnya laju kritisisme publik atas konsep dan praktik kenegaraan kita, baik yang bernuansa ideologis maupun non-ideologis.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000