logo Kompas.id
OpiniBerharap MK yang Tanggap
Iklan

Berharap MK yang Tanggap

Oleh
· 2 menit baca

Kesempatan sebenarnya ada pada Mahkamah Konstitusi untuk menyudahi ketegangan antara KPK dan Panitia Angket KPK. Namun, hal itu tak digunakan.

Ketegangan antara KPK dan Panitia Angket KPK sudah berlangsung hampir dua bulan. Energi bangsa terkuras. Ketegangan itu melebar dan kian melibatkan banyak pihak. Presiden Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara memilih untuk tidak melakukan intervensi apa pun. Akibat ketegangan itu dibiarkan, delegitimasi terhadap KPK dan anggota Pansus KPK terus terjadi. Banyak pernyataan anggota DPR yang off-side dan berdampak pada delegitimasi parpol.

KPK menolak hadir dipanggil Panitia Angket sampai ada putusan MK. Selama ini, Panitia Angket tak ditujukan untuk sebuah komisi independen seperti KPK. Panitia Angket merupakan hak DPR melakukan penyelidikan kepada pemerintah. Karena perbedaan tafsir itulah, Wadah Pegawai KPK melakukan uji materi soal kewenangan DPR melakukan angket terhadap KPK. Sidang sudah digelar dan banyak pihak meminta MK bisa mengeluarkan putusan sela. Namun, kesempatan yang diharapkan bisa menyudahi ketegangan itu tak bisa dicapai MK.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000