logo Kompas.id
OpiniBerjuang melalui Dewan...
Iklan

Berjuang melalui Dewan Keamanan

Oleh
· 2 menit baca

Konstitusi menetapkan kita ikut aktif melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ini menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Indonesia untuk mencalonkan diri keempat kalinya menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 1 Januari 2019-31 Desember 2020. Dalam tiga kesempatan sebelumnya, yakni tahun 1974-1975, 1995-1996, dan 2007-2008, Indonesia tak kesulitan bergabung dalam badan PBB yang paling strategis ini.

Dari enam perangkat utama PBB, Dewan Keamanan adalah badan yang berpengaruh besar dan menentukan wajah dunia. Di lembaga yang terdiri dari 5 anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap inilah arah dan kebijakan PBB ditentukan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000