logo Kompas.id
OpiniLembaga Kalender Negara
Iklan

Lembaga Kalender Negara

Oleh
· 3 menit baca

Merujuk pada berita ”Ilmu Falak: Lembaga Kalender Negara Dibutuhkan” di Kompas edisi 8 September 2017 halaman 10, tampaknya Lembaga Kalender Negara dibutuhkan khusus mengenai kalender Hijriah. Untuk kalender syamsiah atau Gregorian, saya tidak menemukan ada masalah. Barangkali padanan antara kalender Hijriah dan syamsiah yang menjadi soal.

Lalu, apakah ketetapan Menteri Agama yang berkaitan dengan hari-hari besar agama Islam dianggap kurang? Apakah Menteri Agama dianggap belum cukup tinggi kedudukannya dalam sistem pemerintahan?

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000