logo Kompas.id
OpiniPajak Dosa JKN
Iklan

Pajak Dosa JKN

Oleh
FACHMI IDRIS
· 5 menit baca

Pajak dosa (sin tax)—pajak yang dikenakan pada barang-barang yang tidak dikehendaki atau berdampak merusak pada masyarakat, seperti alkohol atau tembakau—sangat penting diterapkan untuk keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN KIS. Khususnya, sebagai alternatif mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

Translasi sin tax adalah cukai, yaitu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang pemakaiannya menimbulkan dampak negatif. Contoh pajak dosa adalah cukai rokok. Dosanya, membuat masyarakat sakit.

Karena sifat ”dosanya”, cukai harus dikembalikan untuk mengatasi bahaya kesehatan akibat rokok. Studi ilmiah bahaya rokok terhadap kesehatan tidak terbantahkan. Namun, pemerintah tidak bisa menghentikan perokok. Artinya, silakan merokok. Cukai adalah mekanisme yang adil untuk membayar dosa karena merusak kesehatan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000