Presiden Joko Widodo mengingatkan perlunya soliditas TNI dan Polri guna menghadapi pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilu serentak 2019.
Harapan dan harus dibaca sebagai perintah Presiden Joko Widodo patut digarisbawahi. TNI dan Polri haruslah tetap memelihara peran profesional sejak reformasi tahun 1998 sebagai alat pertahanan negara dan alat keamanan serta pelindung masyarakat. Keduanya tidak perlu ditarik-tarik ke dalam wilayah politik praktis. Sikap netral dan independen TNI dan Polri dari semua kekuatan politik adalah penyangga stabilitas politik.
Dalam konteks untuk membangun soliditas itulah, peran pimpinan TNI dan pimpinan Polri, di bawah komando Presiden sebagai kepala pemerintahan, kepala negara, dan penguasa tertinggi angkatan, amatlah diperlukan. Kedua lembaga harus saling menguatkan dan berbagi peran untuk menjaga keamanan dan pertahanan negara serta menjaga prinsip demokrasi dan ideologi negara Pancasila. Kedua pemimpin harus terus bisa membangun saling percaya.
Di tengah gencarnya revolusi digital yang ditandai dengan maraknya penggunaan media sosial yang membelah masyarakat, kita memandang soliditas bukan hanya ditujukan untuk TNI dan Polri. Upaya membangun soliditas di tubuh pemerintahan, soliditas di dalam Kabinet Kerja, soliditas di dalam partai pendukung pemerintah mutlak harus dilakukan. Soliditas dalam pemerintahan ikut ditentukan oleh pola komunikasi publik yang akan dikembangkan. Informasi yang simpang siur, bantah-membantah, atau perdebatan di ruang publik akan dibaca publik sebagai tidak solidnya pemerintahan. Keterbelahan di elite akan membawa pembelahan di masyarakat.
Soliditas harus terus diupayakan dengan intensnya komunikasi. Presiden Joko Widodo harus intens untuk terus membangun dialog di dalam pemerintahan, termasuk dengan partai politik pendukung pemerintah. Para pemimpin partai politik, khususnya partai politik pendukung, perlu dilibatkan untuk mendukung langkah-langkah kebijakan pemerintah. Argumen dan pertimbangan harus didiskusikan dalam lingkup pemerintah dan partai pendukung pemerintah. Berbeda pendapat boleh saja terjadi dengan argumentasi untuk memperkuat demokrasi. Akan tetapi, semua itu harus diarahkan pada tujuan yang lebih produktif.