logo Kompas.id
OpiniDensus Tipikor
Iklan

Densus Tipikor

Oleh
HIFDZIL ALIM
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rxpIEAa9Z3-vAcPx2bLijf1caGs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F479116_getattachment6e355083-4f91-40cf-aba7-6087b0f3f748470501.jpg
handining

Ketika rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri juga menyampaikan, anggaran yang dibutuhkan untuk Densus Tipikor sekitar Rp 2,6 triliun (Kompas.com,12/10/2017).

Lontaran usul dari Kapolri seperti angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi. Akan tetapi, setidaknya, ada tiga pertanyaan untuk menguji kelayakan rencana pembentukan Densus Tipikor. Pertama, apakah pembentukan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan? Kedua, bagaimana pola koordinasi dengan lembaga pemberantasan korupsi yang telah eksis sebelumnya? Ketiga, bagaimana mengelola kehendak politik di dalam pembentukan Densus Tipikor?

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000