logo Kompas.id
OpiniMenjunjung Bahasa Persatuan
Iklan

Menjunjung Bahasa Persatuan

Oleh
 P ARI SUBAGYO
· 4 menit baca

”Kami, putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Demikian ikrar ketiga Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Setelah 89 tahun, ikrar ketiga itu perlu kita refleksikan.

Sumpah Pemuda dirumuskan dalam Kongres Pemuda I, 30 April-2 Mei 1926, di Batavia. Berkenaan dengan ikrar ketiga, mencuat dua hal penting. Pertama, ihwal nama ”bahasa Indonesia” yang sebelumnya tidak dikenal. Kedua, pernyataan ”menjunjung bahasa persatuan” yang mendahului nama ”bahasa Indonesia”.

Ihwal penamaan bahasa Indonesia—bukan bahasa Melayu—banyak tulisan telah menyejarahkannya. Namun, tentang ”menjunjung bahasa persatuan” inilah soal yang penting kita refleksikan di tengah suasana menegara dan membangsa Indonesia termutakhir.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000