logo Kompas.id
OpiniNasib Kebijakan Publik di Era ...
Iklan

Nasib Kebijakan Publik di Era Disruptif

Oleh
YUDI RACHMAN
· 4 menit baca

Regulasi transportasi daring yang beberapa waktu lalu dibatalkan Mahkamah Agung semakin menunjukkan bahwa karakteristik peraturan memang berjalan lebih lamban daripada industri (bisnis).

Ketika bisnis sudah berjalan beberapa langkah ke depan, bahkan berlari, peraturan masih jalan di tempat sambil terus wait and see. Kemudian baru terusik ketika timbul persoalan. Fenomena transportasi daring, yang sudah berlangsung cukup lama di beberapa negara tersebut, masih saja belum mampu diantisipasi pengambil kebijakan ketika mulai beroperasi di Indonesia. Seperti biasa, ketika akhirnya masalah membesar baru bereaksi.

Sementara perkembangan bisnis yang ditopang kemajuan teknologi informasi, ke depan, diprediksi akan berjalan kian dahsyat. Tak lagi linier, tapi eksponensial, maka pada masa itulah disebut sebagai era disruptif. Fenomena ini sudah menjadi megatren global yang dikenal dengan singkatan VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000