logo Kompas.id
OpiniMenuntut Klarifikasi
Iklan

Menuntut Klarifikasi

Oleh
HIKMAHANTO JUWANA
· 3 menit baca

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada saat hendak menghadiri acara Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization di Amerika Serikat pada 23-24 Oktober mendapat pemberitahuan dari maskapai Emirates bahwa dirinya tidak diperbolehkan masuk Amerika Serikat.

Maskapai secara prosedural kemungkinan melakukan pengecekan berdasarkan manifes ke Kepabeanan dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (US Customs and Border Protection) dan mendapatkan informasi bahwa nama Gatot Nurmantyo dilarang memasuki wilayah AS. Padahal, Panglima TNI memiliki visa yang masih berlaku.

Segera setelah ada pelarangan, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Jenderal Amerika Eropa mendapat informasi dari pihak AS bahwa penolakan ini akibat masalah internal di Pemerintah AS. Tidak ada info lebih lanjut terkait masalah internal apa. Menlu RI Retno LP Marsudi sudah melakukan hal yang tepat dengan meminta Dubes RI untuk AS mendapatkan klarifikasi atas pelarangan ini. Menlu juga meminta agar Wakil Dubes AS di Indonesia memberi klarifikasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000