Stok Obat Kosong
Ibu saya, Nasih, berobat rutin di Poli Saraf RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Sudah dua bulan ini, setiap resep yang diterima dari poli saraf untuk ditebus di Depo Farmasi RSUD Tarakan, ada saja obat yang kosong.
Puncaknya terjadi pada Senin, 30 Oktober 2017, ketika ibu saya hendak menyerahkan resep di depo farmasi, ternyata resep ibu dan semua resep dari ratusan pasien rawat jalan ditolak karena stok obat kosong.
Keesokan harinya, Selasa, saya mengadukan kejadian ini melalui pegawainya ke Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota. Saya dijanjikan akan segera ditelepon pihak RSUD Tarakan, tetapi saya tunggu-tunggu tidak ada juga telepon dari RSUD Tarakan.
Sangat ironis, ketika ratusan pasien BPJS menggantungkan pengobatan pada rumah sakit tipe A, obatnya tidak tersedia. Padahal, rumah sakit ini berlokasi di ibu kota negara yang serba mudah aksesnya.
Saya, sebagai orang awam, tidak tahu lagi ke mana hendak mengadukan masalah ini. Berikut saya lampirkan resep ibu saya yang dinyatakan tidak ada stoknya. Kejadian ini tidak hanya menimpa ibu saya, tetapi juga ratusan pasien BPJS RSUD Tarakan lainnya.
Mohon bantuan kepada Redaksi Kompas untuk mengangkat masalah kekosongan obat di RSUD Tarakan ini.
Arif Febriyanto,Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan
Menghina Martabat
Itulah pendapat saya tentang makna kata ”pribumi” yang sangat tidak layak lagi kita gunakan setelah merdeka.
Mengapa? Kata pribumi merupakan alih bahasa dari bahasa Belanda inlander (penduduk asli) yang menurut ketentuan Gelijkgestelde (LN 1907-205) baru diakui sebagai warga negara Hindia Belanda dengan mengajukan permohonan gelijkstelling (disamakan dengan salah satu golongan) berikut yang sudah diakui dan dikabulkan: European (Orang Eropa), Vreemde Osterlingen ( Orang Timur Asing, Arab, China, Jepang, dan India), dan Orang Barat Asing.
Bagaimana Pemerintah Hindia Belanda menghina dan merendahkan martabat bangsa kita, dapat kita saksikan di tempat fasilitas umum, seperti kolam renang dan gedung pertemuan para ambtenaar (PNS) yang oleh masyarakat disebut kamar bola. Tertempel papan pengumuman berbunyi: ”Verboden voor honden en inlanders” yang artinya secara harfiah adalah: ”Dilarang untuk anjing dan pribumi”.
Karena itu, benar-benar sangat keterlaluan seorang pejabat Indonesia yang baru dilantik dengan sengaja mengucapkan kata pribumi yang jelas-jelas merendahkan martabat bangsa, termasuk martabat saya.
Hartono FS, Purwosari, Sinduadi, Sleman
Jam Lintas Truk
Jalan Pendidikan yang berada di Cilebut Barat, Kabupaten Bogor, saat ini sedang dalam pengecoran. Perbaikan yang sebenarnya memang sudah lama ditunggu warga karena jalan tersebut sering rusak akibat hujan, galian kabel telekomunikasi, dan PDAM, serta truk-truk pembawa bahan bangunan.
Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan perbaikan jalan tersebut, tetapi perbaikan itu belum bisa memecahkan akar kemacetan pada jam-jam sibuk pagi dan sore. Oleh karena itu, kami sebagai warga hanya bisa mengimbau kepada pihak terkait, untuk memberlakukan jam-jam tertentu pada kendaraan besar, misalnya, truk sedang dan besar saat melintasi Jalan Pendidikan.
Lebar badan truk sudah menyita setengah lebih lebar jalan, jadi menimbulkan antrean kendaraan di belakangnya. Kemacetan akan semakin parah jika ada mobil dari arah berlawanan, karena kurangnya lebar jalan.
Kiranya pihak terkait bisa mendengar saran kami agar aktivitas warga di sekitar jalan tersebut tidak terganggu.
Mursidi, Perumahan Bumi Kencana Permai, Kabupaten Bogor
Suara Bising
Kami membeli unit apartemen dari developer Pakuwon di Supermall Mansion Tower Tanglin. Unit saya dan beberapa unit lainnya terganggu dengungan mesin dari Pakuwon Mall. Bunyi ini sangat mengganggu sampai apartemen tidak layak dihuni.
Pihak manajemen telah menginspeksi dan berencana membuat peredam suara. Namun, karena selama beberapa bulan unit tidak dapat dimanfaatkan, kami minta keringanan service charge untuk tiga bulan ini.
Namun, sudah belasan kali kami mengonfirmasi, surat belum juga dijawab.
Wong Lenda, Puri Widya Utama, Sambi Kerep, Surabaya