logo Kompas.id
OpiniDipaksa Pensiun
Iklan

Dipaksa Pensiun

Oleh
· 3 menit baca

Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, saya membaca pernyataan Wapres Jusuf Kalla di media massa daring bahwa tidak ada rencana pemerintah memutuskan hubungan kerja atau memensiunkan dini pegawai negeri sipil (PNS). Akan tetapi, kami PNS peneliti madya merasa ”dipaksa pensiun” dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 (PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil).

Dapat saya sampaikan bahwa pada PP No 11/2017 itu, khususnya Pasal 354, sangat diskriminatif bagi peneliti madya yang dipaksa pensiun tiba-tiba hanya karena ”perbedaan usia” sebelum dan sesudah tanggal diundangkannya PP No 11/2017 pada 7 April 2017.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000