logo Kompas.id
OpiniSalah Kaprah tentang Persekusi
Iklan

Salah Kaprah tentang Persekusi

Berbagai kasus kekerasan dan perbuatan main hakim sendiri kini banyak disebut sebagai kejahatan persekusi.

Oleh
Widati Wulandari
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KYExJ012bPCHNPb78g8f17F0-Ak=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F58712414.jpg
Kompas/Handining

.

Menarik memperhatikan media masa belakangan ini memberitakan sejumlah kejadian ”persekusi” di Indonesia.

Berbagai kasus kekerasan dan perbuatan main hakim sendiri kini banyak disebut sebagai kejahatan persekusi. Contohnya, kasus penganiayaan pasangan yang dituduh berbuat mesum di Cikupa-Tangerang, Banten; kasus pembakaran orang yang dituduh mencuri amplifier di sebuah mushala di Bekasi, Jawa Barat; serta beragam kasus intimidasi, pengancaman dan pengejaran yang dilakukan oleh anggota kelompok ormas keagamaan atas pernyataan terbuka korban yang dirasa menyinggung agama atau tokoh agama kelompoknya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000