logo Kompas.id
OpiniKomunikasi Politik Trump
Iklan

Komunikasi Politik Trump

Oleh
DADI KRISMATONO
· 4 menit baca

Bak petir di siang bolong, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemerintahannya mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Pengakuan disusul rencana pemindahan kedutaan besar AS di negara itu.

Kontan pernyataan itu menyulut reaksi di berbagai belahan dunia. Namun, jika kita telusuri lebih dalam, pengakuan itu hanya soal waktu. Kebetulan Trump yang mengumumkan, seolah menggenapkan sekian banyak kontroversi selama ini.

Mengapa hanya soal waktu? Sejak 1995, Kongres AS telah meloloskan Jerusalem Embassy Act, sebuah undang-undang untuk menginisiasi dan mendanai pemindahan Kedubes AS di Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem. Dalam UU tersebut, Kongres AS dengan jelas menyatakan bahwa Jerusalem adalah ibu kota negara Israel sejak 1960 dan menjadi tempat kedudukan presiden, parlemen, mahkamah agung, dan lembaga-lembaga penting lain.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000