logo Kompas.id
OpiniBojonegoro di Bawah...
Iklan

Bojonegoro di Bawah Bayang-bayang ”Prozorro”

Oleh
DEDI HARYADI
· 4 menit baca

Bupati Bojonegoro Suyoto sedang mencoba menerapkan instrumen baru pencegahan korupsi: keterbukaan kontrak! Inisiatif bupati itu dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Keterbukaan Dokumen Kontrak. Melalui peraturan bupati ini, berbagai dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa dengan pihak ketiga dibuka ke publik secara daring (online).

Publik menjadi semakin leluasa mengakses berbagai data dan informasi kegiatan pembangunan. Sebutlah seperti jumlah dan jenis kegiatan, anggaran, lokasi, durasi, kinerja, profil perusahaan/konsultan pelaksana kegiatan, termasuk di dalamnya mekanisme monitoring/pengaduan warga terhadap jalannya kegiatan pembangunan.

Bupati Suyoto tampaknya terinspirasi program ”Prozorro” yang dikembangkan Transparansi Internasional Ukraina. ”Prozorro” bermakna ganda. Dalam bahasa Ukraina, artinya transparan. Bisa juga dimaknai, memihak publik, utamanya kelompok miskin.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000