logo Kompas.id
OpiniMengefektifkan Peran Guru
Iklan

Mengefektifkan Peran Guru

Oleh
MOHAMMAD ABDUHZEN
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EN4JLI6Mb9Vy_qb7wVc02fXYtS8=/1024x2009/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F499367_getattachment103325cb-030f-4780-9b90-b50cedad98ff490751.jpg
Kompas/Didie SW

.

Pengakuan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan mutu guru. Namun, setelah lebih kurang 12 tahun berbagai upaya dilakukan, bukan saja kualitas guru yang belum meningkat, melainkan juga  persoalan distribusi dan kekurangan guru merundung setiap jenjang persekolahan di seluruh pelosok Tanah Air.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000