Sungai Citarum
Menanggapi pemberitaan Kompas mengenai Sungai Citarum sejak akhir Desember 2017 hingga beberapa hari ini, saya ingin ikut menyumbang saran tanpa mengurangi rasa hormat terhadap upaya yang dilakukan.
Sungai Citarum mungkin satu-satunya sungai di Indonesia yang program pemulihannya cukup panjang, tetapi belum memperlihatkan hasil menggembirakan. Persoalan utamanya adalah buruknya kualitas air akibat pencemaran industri dan domestik, serta banjir.
Sebenarnya data dan dokumen sudah cukup lengkap, termasuk data berbagai upaya pemulihan, dari tingkat pusat yang melibatkan lintas sektor dan kementerian, tingkat provinsi dan kabupaten, hingga masyarakat. Namun, mengapa sungai ini tidak kunjung pulih?
Sungai Citarum melintasi 13 kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat. Pengalaman selama lima tahun bekerja di Program Pemulihan Terpadu Wilayah Sungai Citarum (ICWRMIP) menunjukkan, masalah terbanyak terjadi di Kabupaten Bandung sebagai daerah hulu sungai. Karena itu, upaya perbaikan sebaiknya fokus di situ.
Sungai Citarum memang kewenangannya ada di tingkat pusat. Meskipun demikian, permasalahan terkait pencemaran terutama domestik berada di ranah-ranah desa dan kelurahan yang dilewati aliran Sungai Citarum. Apakah sudah ada data untuk ini?
Adanya basis data diharapkan dapat memberikan gambaran untuk kegiatan pembersihan sungai, pemeliharaan sempadan termasuk pengangkutan sampah yang berkoordinasi dengan kabupaten dan kota. Caranya bisa beragam. Misalnya, apakah dengan menggerakkan para pemuda setempat atau model pasukan oranye seperti di DKI Jakarta di bawah dinas kebersihan?
Status lahan di wilayah hulu juga perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama untuk status lahan di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Kawasan hulu ini sekarang masih didominasi oleh lahan pertanian di lereng-lereng gunung.
Tanpa ada upaya untuk mengubah status untuk menjadi kawasan lindung di beberapa titik kawasan, upaya pengurangan banjir dengan cara pengerukan sungai akan selalu sia-sia karena akan selalu ada volume tanah yang masuk ke sungai akibat erosi.
Semoga saran kecil ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan Sungai Citarum sukses dibersihkan.
Fitra Aidiella
Mantan Konsultan Integrated Citarum Water Resources Management and Investment Program (ICWRMIP)
tahun 2009-2014, Jl Radar Baru 55 Km 7,
Dermaga Margajaya, Bogor 16680
Hati-hati Kartu Kredit
Saya pemegang kartu kredit ANZ Master Card dengan nomor 5289 xxxx xxxx xxxx 1546, sejak 2005. Saat menerima tagihan 2 Oktober 2017, tertera ada transaksi Rp 5 juta di Apotek Sena MBL Jakarta pada 10 September 2017, yang tidak saya lakukan. Saya langsung membuat sanggahan pada 5 Oktober 2017 ke ANZ (bukti terlampir).
Proses investigasi membutuhkan 40 hari kerja dan sampai 11 Desember 2017 baru saya mendapat kabar dari call center bahwa sanggahan saya ditolak.
Saya meminta bukti transaksi(sales draft,terlampir) dan saya telah menyatakan, baik melalui e-mail maupun call center, bahwa transaksi tersebut tidak ada tanda tangan saya. Dijawab, ada atau tidak ada tanda tangan tetap menjadi tanggung jawab pemegang kartu.
Anehnya transaksi itu kemudian dinyatakan menggunakan PIN oleh pihak ANZ pada 13 Desember 2017. Padahal, saya belum pernah menggunakan PIN sekali pun.
Saya juga tidak menerima notifikasi melalui SMS terhadap pemakaian transaksi pada 10 September 2017, padahal ada SMS untuk pemakaian terakhir saya pada 8 September 2017. Dalam hal ini pihak ANZ tidak menjelaskan kenapa.
Saya menelusuri sendiri alamat Apotek Sena yang tertera di bukti transaksi, dan sudah saya berikan temuan saya kepada pihak ANZ melalui e-mail pada 13 Desember 2017. Saya berikan juga foto lokasi apotek tersebut sesuai alamat pada bukti transaksi. Ternyata apotek sudah lama tidak beroperasi menurut warga sekitar. Kenapa transaksi bisa dinyatakan sah?
Kartu kredit saya tidak pernah dicuri, selalu ada di dompet saya, dan PIN juga tidak pernah digunakan. Kalau saya saja tidak menggunakan PIN, bagaimana orang lain bisa tahu PIN saya?
Hanna Subintoro
Jl Pantai Sanur, Ancol,
Jakarta Utara