logo Kompas.id
OpiniProblematika ”Justice...
Iklan

Problematika ”Justice Collaborator”untuk Setya Novanto

Oleh
Lalola Easter
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jYDomiAutYvbs9HYq5XLPiZASKc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F505534_getattachment1a03ac25-0400-4fdc-bb24-b638a181b085496918.jpg
handining

Kini, memasuki masa sidang pokok perkara KTP elektronik dengan Setya Novanto (SN), yang berada di posisi terdakwa memohon perlindungan dari KPK dan menawarkan diri untuk menjadi justice collaborator (JC) atau pelaku kejahatan yang bekerja sama.

Pemberian status JC memang bukan hal baru bagi pelaku tindak pidana, termasuk korupsi. Bagi para tersangka atau terdakwa yang bersedia menjadi JC, ada sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh, seperti pengurangan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU), kemungkinan penerapan pidana percobaan, serta penerimaan remisi dan pembebasan bersyarat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000