logo Kompas.id
OpiniUrgensi RPJM Desa
Iklan

Urgensi RPJM Desa

Oleh
TRISNO YULIANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ntxFBJwSsQw8OM6m-4wOkkUUiKs=/1024x604/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F511283_getattachment558096ab-8d74-41e4-a226-facccd1c4213502871.jpg
TOTO SIHONO

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes merupakan amanat Pasal 79 UU No 6/2014 tentang Desa. RPJMDes ini salah satu dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode enam tahun sesuai masa pemerintahan kepala desa terpilih. RPJMDes merupakan keselarasan antara visi dan misi kepala desa terpilih. Dalam RPJMDes termuat arah kebijakan pembangunan desa dan rencana kegiatan, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000