logo Kompas.id
OpiniPerjanjian Investasi dan...
Iklan

Perjanjian Investasi dan Gugatan Investor

Oleh
MUHAMMAD IQBAL HASAN 
· 4 menit baca

Akhir-akhir ini muncul kekhawatiran dari sebagian masyarakat mengenai gugatan investor asing melalui perjanjian investasi internasional, baik yang berbentuk perjanjian investasi bilateral maupun bab investasi pada kesepakatan perdagangan bebas (FTA)/Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA). Lebih khusus mereka menolak pasal yang memungkinkan investor menggugat pemerintah di arbitrase internasional, yaitu pasal Investor State Dispute Settlement (ISDS).

Perlindungan investor

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000