logo Kompas.id
OpiniKamboja Mengikuti Thailand
Iklan

Kamboja Mengikuti Thailand

Oleh
· 2 menit baca

Keputusan Parlemen Kamboja mengesahkan Undang-Undang Lese Majeste telah menambah ”tali” yang mengikat dan membatasi kebebasan bersuara.

Keputusan tersebut diambil secara bulat, 123 anggota Parlemen Kamboja, pada hari Rabu lalu. Dengan keputusan itu, Kamboja mengikuti langkah Thailand yang sudah terlebih dahulu menerapkan undang-undang tersebut. Thailand memberlakukan undang-undang itu bahkan sejak tahun 1908, dan masih tetap berlaku hingga saat ini. Bahkan, pada tahun 1976, sanksi terhadap pelanggar undang-undang itu diperkuat.

Menurut Pasal 112 hukum pidana yang berlaku di Thailand, seseorang yang ”merusak nama baik, menghina, atau mengancam raja, ratu, putra mahkota, atau bangsawan” akan dihukum penjara hingga 15 tahun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000