logo Kompas.id
OpiniMelanjutkan Reformasi...
Iklan

Melanjutkan Reformasi TNI/Polri dan Birokrasi

Oleh
· 4 menit baca

Beberapa jenderal militer/ polisi dan birokrat provinsi rela melepas jabatan untuk menjadi calon gubernur atau wakil gubernur pada Pilkada 2018.  Demikian juga sejumlah dandim, kapolres, dan sekda kabupaten/kota mau menanggalkan jabatan demi memburu kursi bupati/wali kota atau wakil bupati/wakil wali kota.

Pelepasan jabatan penting di lingkungan TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN) tersebut sebetulnya bukan gejala baru. Pada Pilkada 2015, misalnya, terdapat delapan perwira TNI/ Polri dan 176 petinggi ASN yang ikut berkompetisi merebut jabatan kepala daerah atau wakil kepala daerah. Malah pada Pilkada 2017 masyarakat dikejutkan oleh mundurnya perwira moncer, Mayor Agus Harimurti Yudhoyono, dari dunia militer demi mengikuti Pilkada DKI Jakarta.

Menduduki jabatan politik adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi. Meski demikian, hasrat anggota TNI/Polri/ ASN untuk menduduki jabatan- jabatan politik tersebut perlu diatur kembali. Bukan untuk melarang mereka memasuki dunia politik, melainkan untuk menentukan waktu terbaik: kapan dapat mengikuti perebutan jabatan politik. Oleh karena itu, beberapa pertimbangan perlu diperhatikan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000