logo Kompas.id
OpiniSengketa Perpajakan
Iklan

Sengketa Perpajakan

Oleh
FERDY A SIHOTANG<strong>&nbsp;</strong>
· 8 menit baca
https://kompas.id/wp-content/uploads/2018/02/516375_getattachmentb47cd313-9b88-43e0-beef-b4269bfcc01a507837.gif
kompas/handining

Seiring dengan semakin tingginya target pajak dalam APBN 2018, Direktorat Jenderal Pajak diyakini akan mengintensifkan pemungutan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

Apalagi setelah selesainya pelaksanaan amnesti (tax amnesty) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pemerintah telah menerbitkan PP No 36/2017 tanggal 6 September 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Tertentu berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap sebagai Penghasilan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000