logo Kompas.id
OpiniUU yang Ditolak Rakyat
Iklan

UU yang Ditolak Rakyat

Oleh
· 2 menit baca
Undang- Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ( UU MD3) yang baru saja diterapkan mendapat penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat, salah satunya adalah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Masyarakat Tolak MD3 di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (15/3). Koalisi yang menjadi penggagas petisi change.org/tolakuumd3 tersebut mengajak masyarakat dan pendukung petisi untuk bersama-sama menjadi pengaju uji formil UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.
WAWAN H PRABOWO

Undang- Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ( UU MD3) yang baru saja diterapkan mendapat penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat, salah satunya adalah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Masyarakat Tolak MD3 di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (15/3). Koalisi yang menjadi penggagas petisi change.org/tolakuumd3 tersebut mengajak masyarakat dan pendukung petisi untuk bersama-sama menjadi pengaju uji formil UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.

Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) jelas bermasalah! Dari sisi formil, DPR bersama pemerintah memang bertugas membuat undang-undang. Namun, dari sisi kepantasan, DPR rasanya tidak pantas membuat undang-undang yang hanya menambah kewenangan lembaga itu dan memproteksi anggota serta lembaga itu dan menghambat kebebasan rakyat. Pasti ada konflik kepentingan di sana.

Dalam dunia hukum dikenal pandangan, tidak seorang pun bisa menjadi hakim untuk kepentingan dirinya sendiri. Pandangan itu untuk menghindarkan terjadinya konflik kepentingan atau pemanfaatan kewenangan untuk kepentingan dirinya sendiri. Adalah realitas bahwa DPR dan pemerintah bersama-sama membuat undang-undang, tetapi seharusnya dilakukan konsultasi publik, mendengarkan suara publik. Ini yang hampir tidak pernah dilakukan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000