logo Kompas.id
OpiniPilkada Para Tersangka
Iklan

Pilkada Para Tersangka

Oleh
· 2 menit baca
Wali Kota Malang Mochamad ANton (kaan)  memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/3) di markas Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur. KPK saat itu sedang menyelidiki kasus dugaan suap dari eksekutif kepada legislatif Kota Malang untuk memuluskan pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015. Dalam kasus tersebut, wali kota Malang dan 18 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka.
DAHLIA IRAWATI

Wali Kota Malang Mochamad ANton (kaan) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/3) di markas Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur. KPK saat itu sedang menyelidiki kasus dugaan suap dari eksekutif kepada legislatif Kota Malang untuk memuluskan pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015. Dalam kasus tersebut, wali kota Malang dan 18 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bagi orang yang permisif, judul itu tentu bisa disangkal. Berapa persen dari semua peserta pilkada yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, gratifikasi, atau suap. Pilkada serentak digelar di 171 wilayah. Dari sisi persentase mungkin kecil. Akan tetapi, fakta itu paling tidak menggambarkan ada yang salah dalam proses perekrutan politik. Ada indikasi kian diabaikannya tata nilai dan moralitas bangsa ini.

Hari Rabu, 21 Maret 2018, KPK mengumumkan Wali Kota Malang (2013-2018) Mochamad Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Anton maju lagi sebagai calon wali kota dalam Pilkada 2018. Pilkada Wali Kota Malang diikuti tiga pasang calon, dua di antaranya adalah tersangka, yakni Anton dan Ya’qud Ananda Gudban. Adapun 18 anggota DPRD Malang (2014-2019) dari 50 anggota DPRD juga berstatus tersangka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000