logo Kompas.id
OpiniParalegal dan Advokasi...
Iklan

Paralegal dan Advokasi Anggaran Desa

Oleh
TRISNO YULIANTO 
· 5 menit baca

Tingkat korupsi anggaran desa semakin memprihatinkan. Korupsi rata-rata dilakukan oleh aparatur pemerintah desa. Modus korupsi dari penggelembungan perencanaan anggaran dan biaya kegiatan pemerintahan desa, penyunatan alokasi anggaran, pungutan liar dalam implementasi proyek desa, hingga penyimpangan sistematis dalam tata kelola anggaran desa.

Salah satu pos pendapatan anggaran desa yang menjadi obyek korupsi adalah dana desa. Sepanjang kurun waktu 2015-2017, dari pelaksanaan program dana desa di 74.279 desa, tercatat sudah 900 kepala desa ditangkap dan diajukan ke pengadilan atas kasus korupsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000