logo Kompas.id
OpiniKembali soal Hak Pilih
Iklan

Kembali soal Hak Pilih

Oleh
· 2 menit baca
Petugas mengisi data pada stiker bukti pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pilkada di salah satu rumah warga di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (20/1). Pemutakhiran daftar 884.017 pemilih di daerah itu dilakukan KPU secara serentak mulai 20 Januari hingga 18 Februari, untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mengikuti pilkada dan pilgub, 27 Juni 2018.
Antara/Destyan Sujarwoko

Petugas mengisi data pada stiker bukti pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pilkada di salah satu rumah warga di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (20/1). Pemutakhiran daftar 884.017 pemilih di daerah itu dilakukan KPU secara serentak mulai 20 Januari hingga 18 Februari, untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mengikuti pilkada dan pilgub, 27 Juni 2018.

https://cdn-assetd.kompas.id/OBnb_S9252WtL8IVrIrcSZdMJoU=/1024x2435/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F525238_getattachment92c937be-2295-4e4f-849c-30baa38e1bdf516699.png
Kompas

Seperti dikutip Kompas, 21 Maret 2018, anggota Komisi Pemilihan Umum, Viryan Aziz, mengatakan, jika sampai penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 13-19 April 2018 terkonfirmasi calon pemilih tidak ada dalam basis data kependudukan, atau belum mempunyai KTP elektronik, nama mereka akan dikeluarkan. ”Nama pemilih itu akan dicoret sebelum penetapan DPT,” kata Viryan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000