logo Kompas.id
OpiniCacing dalam Ikan Kalengan
Iklan

Cacing dalam Ikan Kalengan

Oleh
· 2 menit baca
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan razia ikan kaleng mengandung cacing di salah satu pusat perbelanjaan, di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/3). Razia di sejumlah pusat perbelanjaan tersebut guna mengantisipasi peredaran ikan kaleng berbahaya.
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan razia ikan kaleng mengandung cacing di salah satu pusat perbelanjaan, di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/3). Razia di sejumlah pusat perbelanjaan tersebut guna mengantisipasi peredaran ikan kaleng berbahaya.

Pada 23 Maret 2018 Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan hasil uji produk ikan dalam kaleng. Ditemukan potongan cacing mati dalam 27 merek ikan dalam kaleng yang berasal dari dalam negeri dan impor. Produsen dan importir ikan dalam kaleng diminta menarik dan memusnahkan produk mereka. Bahan baku dari China yang telanjur masuk dilarang digunakan sampai ada hasil lebih lanjut dari penelitian.

Pada sisi lain, otoritas di Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan, dalam manajemen keamanan pangan, cacing (dalam ikan kalengan) tidak menjadi potensi bahaya. Ikan dalam kaleng yang di dalamnya terdapat potongan cacing tetap aman dikonsumsi (Kompas, 2/4).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000