logo Kompas.id
OpiniBanyak Pintu Tuk Ikut Pemilu
Iklan

Banyak Pintu Tuk Ikut Pemilu

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M2GqoVbzzxQUB3OuYBaVJA--ty0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F64253898.jpg
ANTARA FOTO/WIBOWO ARMANDO

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (tengah) digotong sejumlah kader partainya usai menghadiri pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4). PTUN memutuskan menerima gugatan PKPI dan berhak menjadi peserta Pemilu 2019.

Jumlah partai politik peserta Pemilu 2019 bertambah kembali. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia menjadi partai terakhir yang diputuskan bisa ikut pemilu.

Dengan demikian, peserta pemilu legislatif mendatang menjadi 20 parpol, terdiri atas 16 parpol peserta pemilu nasional dan 4 partai lokal di Aceh. Ternyata banyak jalan yang bisa ditempuh oleh pengurus partai agar bisa menjadi peserta pemilu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000