logo Kompas.id
OpiniMenyoal Penguasaan Pulau oleh ...
Iklan

Menyoal Penguasaan Pulau oleh WNA

Oleh
Rio Christiawan
· 5 menit baca

Beberapa hari yang lalu beredar secara viral beberapa wisatawan Indonesia dilarang masuk ke sebuah pulau yang secara administratif masuk dalam Provinsi Kalimantan Timur, yang kini dikuasai WNA asal Jerman.

Fenomena ini seakan meneguhkan dominasi asing dalam penguasaan pulau-pulau kecil di Indonesia. Sebelumnya, seorang WNA dari Italia juga berani melarang rombongan DPRD Sumatera Barat ketika rombongan anggota Dewan tersebut akan melakukan kunjungan ke sebuah pulau yang secara administratif masuk dalam Provinsi Sumatera Barat.

Dua contoh tersebut terekspos oleh publik setelah rekaman penolakan untuk memasuki pulau tersebut beredar secara viral dan disiarkan oleh beberapa televisi nasional. Setelah itu publik baru benar-benar menyadari realitas penguasaan pulau oleh warga negara asing (WNA) meskipun sesungguhnya fenomena penguasaan pulau oleh orang asing di negeri ini sudah terdengar sejak beberapa tahun lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000