logo Kompas.id
OpiniMerawat Obrolan
Iklan

Merawat Obrolan

Oleh
Yogi Febriandi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uzjni-Fu7Z9j9w45I2fo7ij2FAY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F470875_getattachment0f2c1c91-c0d6-4b0b-9abd-12128bf3d284462262.jpg
Kompas/Wisnu Widiantoro

Polisi memblokade jalan masuk menuju Gedung Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, yang menjadi tempat diselenggarakannya Seminar Sejarah 1965, Sabtu (16/9/2017). Polisi menutup akses karena panitia tidak melakukan pemberitahuan kepada polisi. Sejumlah pegiat Hak Asasi Manusia menilai pemblokiran ini sebagai bentuk melawan demokrasi dan pembungkaman kebebasan berpendapat.

Ribut-ribut mengenai tuduhan penodaan agama masih saja muncul meskipun ini bukanlah hal baru di negeri ini. Setidaknya sudah ada 85 kasus tuduhan penodaan agama yang diproses di pengadilan sejak UU Nomor 1/PNPS/1965 disahkan.

Proses penyelesaiannya pun selalu berulang: menggunakan meja pengadilan sebagai jalan keluar. Suatu penyelesaian yang dalam konteks demokrasi Indonesia saat ini seharusnya sudah tidak dipakai lagi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000