logo Kompas.id
OpiniKeadilan Restoratif Kasus...
Iklan

Keadilan Restoratif Kasus Pertamina

Ciri menonjol keadilan restoratif bahwa terwujudnya kebijakan yang akuntabel dipandang sebagai kesatuan antara masalah sosial, masalah lingkungan, dan karena itu menjadi tanggung jawab bersama.

Oleh
Sudjito Atmoredjo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dunZKGR-3UYzgBmshDCHsRDS1vI=/1024x1296/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F64713253-1.jpg

Pemberhentian Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mendapat apresiasi banyak pihak. Pencopotan jabatan diumumkan oleh Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN (Jumat, 20/4/2018).

Pemberhentian itu dilatarbelakangi oleh dua masalah serius, yakni: (1) terjadinya kasus Balikpapan, yaitu: peristiwa patahnya pipa kilang minyak; dan (2) kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis premium—disertai naiknya harga jenis BBM lain—sejak beberapa waktu lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000