logo Kompas.id
OpiniKeberlanjutan Obyek Vital...
Iklan

Keberlanjutan Obyek Vital Nasional

Oleh
Bahruddin
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dTTSasJHVPO2DVcuQzQ01v_LFF8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F527189_getattachment39f24876-3797-4bb1-9f51-4db83377e1cf518572.jpg
ANTARA FOTO/SHERAVIM

Petugas kepolisian menuangkan minyak ke ember saat membersihkan Pantai Banua Patra dari minyak yang memenuhi pesisir pantai di Balikpapan, Kaltim, Senin (2/4/2018). Pasca kebakaran pipa minyak bawah air Balikpapan-Penajam Paser Utara di Teluk Balikpapan yang terjadi pada Sabtu (31/3/2018), pesisir pantai dan permukiman di pinggir laut Kota Balikpapan tercemar tumpahan minyak.

Ekosistem abiotik dan biotik di Teluk Balikpapan tengah berjuang menghadapi pencemaran minyak mentah Pertamina Refinery V Balikpapan, obyek vital nasional yang berproduksi untuk kepentingan nasional. Proses hukum kasus pencemaran seluas 12.987 hektar di sekitar Teluk Balikpapan berlangsung sejak Kamis (26/4/2018). Polda Kaltim telah menetapkan ZD, nakhoda kapal MV Ever Judger, sebagai tersangka atas kelalaiannya yang memicu kebocoran.

Pencemaran lingkungan di obyek vital nasional migas karena kelalaian atau kesengajaan pihak ketiga bukanlah hal baru. Dalam skala kecil, kegiatan illegal tapping atau penggesekan pipa minyak oleh masyarakat atau kelompok bisnis tertentu merupakan contoh gangguan faktor eksternal dalam menjaga keberlanjutan obyek vital nasional.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000