logo Kompas.id
OpiniKelindan Korupsi Politik dan...
Iklan

Kelindan Korupsi Politik dan Korupsi Sektor Hukum

Oleh
Adnan Topan Husodo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P0ipP5nDbMA3SFM191UYXCBGcRM=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180225_ARS_Indeks-Persepsi-Korupsi.png

Menurut survei Indeks Persepsi Korupsi Transparansi Internasional (TI), skor Indonesia pada 2017 tidak beranjak membaik alias stagnan, yakni ada pada 3.7 atau sama dengan tahun lalu. Oleh TI, Indonesia masih dianggap sebagai negara di urutan menengah-bawah dalam soal keberhasilan pemberantasan korupsi. Perihal kemandekan skor Indonesia, TI memiliki dua argumentasi, yaitu maraknya korupsi politik dan korupsi di sektor penegak hukum.

Korupsi politik dijelaskan secara umum sebagai penyalahgunaan wewenang dan posisi oleh para elite politik, baik yang berada di parlemen maupun eksekutif, serta pengurus inti partai. Akibat dari perbuatan itu mereka diuntungkan secara pribadi atau kelompok. Korupsi politik selalu dikaitkan dengan usaha politisi untuk mempertahankan dan memperluas jangkauan kekuasaan mereka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000