logo Kompas.id
OpiniDaerah Janganlah Terhambat
Iklan

Daerah Janganlah Terhambat

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O6WhKBLU7oc5YPErk9oB9S7XvrY=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180525WAK5.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Agung Firman Sampurna (kiri) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjadi (kanan) menjadi nara sumber dalam Orientasi Tugas Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Periode 2018-2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (25/5). Dalam kesempatan itu, mereka memberikan materi seputar penyelenggaraan pemilu yang bersih dari korupsi.

Pembangunan daerah, juga untuk peningkatan layanan pada publik, tak bisa dipisahkan dari anggaran. Namun, sejumlah daerah saat ini tak bisa menyelesaikan APBD-nya.

Pada akhir tahun lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, empat provinsi dan sejumlah kabupaten/kota belum merampungkan pembahasan APBD tahun 2018. Pembangunan daerah pun bisa terhambat. Mendagri meminta kepala daerah membuat peraturan mengesahkan anggaran jika proses pembahasan di DPRD berjalan lambat (Kompas, 25/5/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000