logo Kompas.id
OpiniKeadilan dan Korban...
Iklan

Keadilan dan Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu

Oleh
M Ridha Saleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TKXdUNCPdEnNsOpL6izQLLTPiNI=/1024x1153/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F66740452.jpg

Pada 31 Mei 2018 Presiden Joko Widodo menerima peserta Aksi Kamisan yang terdiri dari perwakilan korban dan keluarga pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut Juru Bicara Presiden Johan Budi, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM masa lalu diterima oleh Presiden, karena Presiden ingin mendengarkan langsung permasalahannya tidak melalui mediator. Namun, suasana kebatinan korban terusik kembali setelah penyataan pesimistis Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyatakan siapa pun yang menjadi presiden dan jaksa agungnya, tetap akan sulit memproses kasusnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000