Libur dan Pilkada Serentak
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, kita akan melaksanakan pilkada serentak di seluruh Indonesia pada 27 Juni 2018. Pilkada serentak tahun ini akan menjadi pilkada serentak gelombang ketiga yang akan memilih kepala daerah di 17 provinsi serta 154 kabupaten dan kota. Sebelumnya, pada 2017, sudah berlangsung pemilihan di 101 daerah dan pada 2015 berlangsung di 269 daerah.
Seperti biasanya, pemerintah mengeluarkan surat keputusan presiden sebagai dasar hukum dalam menetapkan hari pilkada serentak sebagai hari libur nasional.
Misalnya, Presiden Joko Widodo menetapkan 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Keppres No 10/2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017 putaran kedua sebagai hari libur di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Untuk pilkada serentak pada 27 Juni 2018, pemerintah masih belum mengeluarkan regulasi terkait libur-tidaknya tanggal tersebut secara nasional. Kita tunggu keppres libur nasional tersebut.
Yosminaldi Jatikramat Indah Estate I, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat
Tangkis Teroris dan ”Makare-kare”
Terorisme merupakan paham yang disebar lewat jalan menebar ketakutan. Insan muda adalah sasaran empuk bagi paham itu.
Maka, gelanggang penyebarannya kita berantas. Geliat kekerasannya kita hentikan. Gaung pengembangannya kita tuntaskan. Apa yang dapat kita lakukan selaku kaum muda?
Optimalisasi pendidikan karakter yang bertasbih budaya adalah jawabannya. Tasbih tersebut adalah budaya makare-kare atau perang pandan yang eksis di Desa Tenganan, Bali. Tradisi ini tidak mengajarkan perang dengan nafsu untuk jadi pemenang, melainkan mengajarkan perdamaian.
Perang pandan menekankan harmonisasi dan toleransi, tidak ada sorot mata benci, apalagi aksi menyakiti. Bahkan, tidak ada emosi terselimut di lubuk hati. Perang pandan mengajarkan budi pekerti sejak dini, tentang bagaimana melawan tanpa kekerasan, dan bertahan tanpa mengorbankan lawan.
Itulah spirit perang pandan yang nilai-nilainya menjadi senjata dalam menangkal aksi anarkis teroris.
Perang pandan mengimplementasikan tri kaya parisuda dan tri hita karana karena bersuasana religius dan spiritual yang kental. Untuk itu, perang pandan merupakan jawaban yang tepat menangkis terorisme yang bikin tragedi di negeri ini.
Budaya makare-kare adalah sarana pendidikan yang relevan dengan permasalahan zaman. Nilai-nilai budaya ini tepat ditiru berbagai kalangan.
Ni Putu Sri Indrani Remitha Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana
Kuasa Angkot di Palmerah
Salah satu ruas jalan di Jakarta yang masih macet sepanjang masa—tak peduli siapa pun gubernurnya—adalah Jalan Palmerah Barat tepatnya di sekitar Pasar Palmerah, Jakarta Pusat. Bahkan, ketika jalan-jalan di Jakarta lengang 3-4 hari menjelang Lebaran, ruas jalan itu macet berkepanjangan.
Pada saat-saat itu, saya yang bermukim di Cipinang, Jakarta Timur, menuju kantor yang mesti melewati pasar tersebut: dari Rawamangun ke simpang Gatot Subroto/Palmerah lewat jalan nontol hanya 25 menit. Saya tertahan di sekitar Pasar Palmerah yang hanya 100 meter selama 30 menit.
Penyebab utamanya adalah angkot yang ngetem di sepanjang Pasar Palmerah. Angkot itu menutup arus sama sekali. Di depan gedung Kompas Gramedia, jalan kosong.
Tak pernah ada polisi lalu lintas di sini. Angkot puluhan. Penumpang puluhan juga. Ada yang tak beres di sini. Pembiaran yang sistemik, agaknya.
Nabisuk N Cipinang, Jakarta Timur