logo Kompas.id
OpiniPilkada Tanpa Politik Uang
Iklan

Pilkada Tanpa Politik Uang

Oleh
Asrinaldi A
· 5 menit baca

Pilkada serentak yang dilaksanakan di 171 daerah di Indonesia menyisakan pertanyaan, bisakah pemimpin di daerah ini dihasilkan tanpa harus menggunakan politik uang?

Pertanyaan ini kerap muncul di setiap pilkada karena faktanya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memang kesulitan mengantisipasi kegiatan politik uang baik yang dilakukan pasangan calon maupun tim sukses.

Selain dari keterbatasan sumber daya mereka untuk mengawasi jumlah pemilih yang banyak, juga terkait dengan aturan perundang-undangan yang ambigu memaknai politik uang. Tentu politik uang tidak diartikan sekadar memberikan uang kepada pemilih, lalu meminta mereka memilih calon tertentu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000